logoKKI

jkki2kki2

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library
  • Search
  • Login
    • Forgot your password?
    • Forgot your username?
10 Nov2020

Fair Allocation Mechanism for COVID-19 Vaccines through the COVAX Facility

ACT-Accelerator disiapkan untuk mengatasi pandemi COVID-19 lebih cepat dan lebih efisien dengan memastikan bahwa diagnosis, vaksin, dan perawatan yang berhasil diberikan secara adil di semua negara. Kunci untuk mencapai tujuan itu adalah desain dan implementasi Kerangka Alokasi yang Adil. Sekilas, alokasi vaksin yang adil akan terjadi dengan cara berikut: 1) Alokasi dosis proporsional awal ke negara - negara sampai semua negara mencapai jumlah yang cukup untuk mencakup 20% dari populasi. 2) Fase tindak lanjut untuk memperluas cakupan ke populasi lain.

Jika kendala pasokan yang parah terus berlanjut, pendekatan alokasi tertimbang akan diadopsi, dengan mempertimbangkan ancaman dan kerentanan COVID suatu negara. Dokumen tersebut adalah dokumen kerja akhir dan dapat disesuaikan di masa mendatang seiring dengan tersedianya informasi baru tentang vaksin dan epidemiologi COVID-19. Artikel ini dipublikasikan oleh WHO pada September 2020.

selengkapnya

 

jadwalbbc

oblbn

banner dask

review publikasi

maspkt


reg alert

Memahami tentang

  • Sistem Kesehatan
  • Kebijakan Keluarga Berencana
  • Health Policy Tool
  • Health System in Transition Report

Arsip Agenda

2022  2023  2024

2019  2020  2021

2018  2017  2016

2015  2014  2013

2012  

Facebook Page

Copyright © 2019 | Kebijakan Kesehatan Indonesia

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library